Detail Dokumen
Judul
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga Dan Pemerintah Daerah
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Produk Hukum Lainnya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
PERMENKUMHAM
No. Peraturan
17
Tahun Terbit
2022
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Sumber
-
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2022-09-07
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia | - | - |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
PENILAIAN - INDEKS - IRH | - | - |
Keterangan
-
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data