Detail Dokumen
Judul
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasioanal Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penertiban Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Produk Hukum Lainnya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
Permen ATR
No. Peraturan
11
Tahun Terbit
2021
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
BERITA NEGARA RI 2018 (329) : 37 HLM
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2021-04-01
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
PEMERINTAH PUSAT | - | - |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
- | - | - |
Keterangan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data