Detail Dokumen
Judul
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas untuk pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara dan pihak lain lingkup pemerintah kabupaten nagan raya
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Peraturan Bupati
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
Perbup
No. Peraturan
3
Tahun Terbit
2024
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
BD Kabupaten Nagan Raya 2024 (500) : 14 hlm.
Tempat Pengundangan
Suka Makmue
Tanggal Pengundangan
2024-02-13
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
- | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
PERJALANAN DINAS | Peraturan Perundang-Undangan | Peraturan Bupati |
Keterangan
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang menajdi acuan/dasar dibentuk perbup ini, telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung Nomor : PUTUSAN Nomor 12 P/HUM/2024 tanggal 11 Juni 2024. Berdasarkan Putusan Tersebut maka Perpres 53 Tahun 2023 dinyatakan tidak sah, batal demi hukum dan tidak berlaku lagi untuk umum.
QR Code