Detail Dokumen
Judul
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023 Pengujian Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Putusan
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
-
No. Peraturan
78
Tahun Terbit
2023
Bidang Hukum
-
Sumber
Mahkamah Konstitusi
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
-
T.E.U Pengarang
| Nama | Tipe | Jenis |
| - | - | - |
Subjek
| Kata Kunci | Tipe | Jenis |
| putusan mk | Putusan | - |
Keterangan
-
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data
