Detail Dokumen
Judul
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Produk Hukum Lainnya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
Perpres
No. Peraturan
51
Tahun Terbit
2022
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
LN 2022 (86):13 hlm.
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2022-04-05
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
PEMERINTAH PUSAT | - | - |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA | - | - |
Keterangan
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2O21 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 65), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data