Detail Dokumen
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Produk Hukum Lainnya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
-
No. Peraturan
41
Tahun Terbit
2018
Bidang Hukum
-
Sumber
-
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2018-09-06
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
- | - | - |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
- | - | - |
Keterangan
-
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data