Detail Dokumen
Judul
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Produk Hukum Lainnya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
PP
No. Peraturan
37
Tahun Terbit
2017
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
-
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2017-09-15
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
Jakarta | - | - |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
ANGKUTAN JALAN | - | - |
Keterangan
-
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data