Rab, 15 April 2026
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Aceh

Detail Dokumen

Judul

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Persyaratan, Ruang Lingkup Dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Produk Hukum Lainnya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
Permendagri
No. Peraturan
61
Tahun Terbit
2015
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
-
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
-
T.E.U Pengarang
Nama Tipe Jenis
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA --
Subjek
Kata Kunci Tipe Jenis
PERSYARATAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK--
Keterangan
Permendagri Nomor 25 tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
QR Code
QR Code

PDF Preview

Status Keterangan Dokumen

Tidak ada data