Detail Dokumen
Judul
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Undang-Undang
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
UU
No. Peraturan
7
Tahun Terbit
1974
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
LN 1974 (54): 4 hlm. TLN 3040: 3 hlm
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
1974-11-06
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
PEMERINTAH PUSAT | - | - |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
PERJUDIAN | - | - |
Keterangan
Terhitung mulai berlakunya peraturan Perundang-undangan dalam rangka penertiban perjudian dimaksud pada Pasal 3 Undang-undang ini, mencabut Ordonansi tanggal 7 Maret 1912 (Staatsblad Tahun 1912 Nomor 230) sebagaimana telah beberapa kali dirubah dan ditambah, terakhir dengan Ordonansi tanggal 31 Oktober 1935 (Staatsblad Tahun 1935 Nomor 526).
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data